PEDOMAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2013/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administras pengelolaan keuangan daerah maka perlu disusun Pedoman Penatausahaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
- 107 hlm
|