Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 22 Tahun 2005

Pembentukan Dan Pedoman Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majalengka Nomor 22 Tahun 2005 tentang Pembentukan Dan Pedoman Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2005
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2005
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2005
Sumber
BD 2005/22 Seri E
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
Halaman ini telah diakses 221 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan