Standar Operasional Prosedur
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD.2009/No.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Karanganyar Formasi Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah, dipandang perlu untuk menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemerintah Kabupaten Karanganyar Formasi Tahun 2009; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetap kan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomer 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Karanganyar Formasi Tahun 2009. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Karanganyar Formasi Tahun 2009 sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2009.
- 17 halaman
|