Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 65 Tahun 2009

Pedoman Pendirian, Penambahan, Penggabungan, Penghapusan/Penutupan dan Perubahan Status Satuan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati (perbup) tentang pedoman pendirian, penambahan, penggabungan, penghapusan/penutupan dan perubahan status satuan pendidikan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karanganyar Nomor 65 Tahun 2009 tentang Pedoman Pendirian, Penambahan, Penggabungan, Penghapusan/Penutupan dan Perubahan Status Satuan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
30 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2009
Tanggal Berlaku
30 Mei 2009
Sumber
BD.2009/No.65
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 227 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan