ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARANGANYAR NOMOR 52 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2009/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 52 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan teiah telah diberlakukannya Struktur Organisasi dan
Tata Kerja Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar yang
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Keija Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 52 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 tahun 2007
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu
diadakan perubahan; bahwa untuk maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 25 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kabupaten Karanganyar Nomor 52 Tahun 2007;
- Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati karanganyar nomor 52 tahun 2007 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 9 tahun 2007 tentang kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2009.
- 4 hlm.
|