Badan Penanggulangan Bencana Daerah
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2009/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penanggulangan terhadap bencana di Kabupaten Karanganyar perlu dilakukan upaya penanggulangan bencana secara terencana, terkoordinasi dan terpadu; bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Struktur Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Sumber Dana Penanggulangan Bencana
Bab V Pemantauan dan Evaluasi
Bab VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
- 17 halaman
|