Pajak dan Retribusi Daerah
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2010/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan/ penghapusan pada tarif retribusi untuk jenis pelayanan administrasi pendaftaran dan adanya
penambahan objek pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, yakni Pelayanan Psikologi, maka
guna memberikan legalisasi atas penghapusan dan pemungutan retribusi pelayanan tersebut, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Departemen Keuangan Republik Indonesia sebagaimana Surat Nomor: S-415/MK.7/2009, Tanggal 17 November 2009., dan hasil Evaluasi
Gubernur Kalimantan Selatan, dengan Surat Nomor: 188.342/01882/KUM., Tanggal 7 Desember 2009 Perihal: Hasil Evaluasi Raperda Kabupaten Hulu
Sungai Utara, dinyatakan bahwa Raperda dapat diproses lebih lanjut setelah direvisi dan disesuaikan dengan hasil evaluasi yang diberikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 12 Halaman
|