PEMBANGUNAN DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN KARANGANYAR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2008/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- Bahwa perkembangan fasilitas telekomunikasi yang semakin meningkat, mendorong terjadinya peningkatan pembangunan menara telekomunikasi; bahwa guna menjamin keselamatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, estetika ruang, dan wilayah, maka perlu dilakukan penataan dan pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi; bahwa dengan semakin banyaknya permohonan dari penyelenggara telekomunikasi baru, dan perluasan cakupan dari penyelenggara telekomunikasi lama maka perlu pembatasan jumlah menara telekomunikasi dengan cara pengaturan pembangunan menara telekomunikasi bagi penyelenggara telekomunikasi; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat ll Karanganyar Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 448 Tahun 2006;
- Peraturan bupati (perbup) tentang pembangunan dan penataan menara telekomunikasi di kabupaten karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2008.
- 12 hlm.
|