PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2007/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri Tahun 2007
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar maka perlu
diberikan Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Bupati Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2007;
- Peraturan bupati (perbup) tentang pemberian tambahan penghasilan dalam rangka hari raya idul fitri tahun 2007
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2007.
- 2 hlm.
|