Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2007

Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Jejang Sekolah Dasar Di Kabupaten Karanganyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang dilaksanakan di Satuan Pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Karanganyar

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Jejang Sekolah Dasar Di Kabupaten Karanganyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
21 Mei 2007
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2007
Tanggal Berlaku
21 Mei 2007
Sumber
BD.2007/No.24
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 247 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan