Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 7 Tahun 2021

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Deiyai Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deiyai TA 2020 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Adapun sistematika RKPD adalah pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, dan penutup. RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, dll.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Deiyai Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Deiyai
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tigi
Tanggal Penetapan
02 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2021
Tanggal Berlaku
03 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 7
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Deiyai
Bidang
Halaman ini telah diakses 585 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan