Organisasi dan Tata Kerja
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2007/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Kolam Renang Intan Pari Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran Pengelolaan Kolam Renang milik Pemerintah Kabupaten Karanganyar, agar lebih berdayaguna dan berhasil guna, perlu dibentuk Pengelola Kolam Renang Kabupaten Karanganyar serta Susunan Organisasi dan
Tata Kerjanya; bahwa Keputusan Bupati Kepala Daerah, Tingkat II Karanganyar
Nomor 529/234 Tahun 1900 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Kolam renang Kabupaten Daerah Tihgkat II Karanganyar sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab IV Organisasi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2007.
- 7 halaman
|