Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengembangan Sumber Daya Manusia Bab III Pengelolaan Arsip Dinamis Bab IV Pengelolaan Arsip Statis Bab V Layanan Kearsipan Bab VI Pengendalian dan Pengawasan Kearsipan Bab VII Pendanaan Bab VIII Sanksi Administratif Bab IX Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat