URAIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN FUNGSIONAL ADMINISTRATOR KESEHATAN KABUPATEN KARANGANYAR
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 489 A, BD.2006/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional
Adiministrator Kesehatan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna,
maka perlu disusun uraian tugas dan iungsi Jabatan Fungsional
Administrator Kesehatan Kabupaten Karanganyar;
bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
42/KEP/M.PAN/12/2000; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 251/Menkes dan
Kesos/SKB/m/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 19/Menkes/SK/l/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2001
tentang Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten;
- Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas dan fungsi jabatan fungsional administrator kesehatan kabupaten karanganyar;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
- 29 hlm.
|