Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 14A, perubahan ayat (2) Pasal 16, penyisipan Pasal 16A, penyisipan Bab VIIIA, penyisipan Pasal 24A, perubahan Lampiran I.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat