hibah - masyarakat
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2021/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Masyarakat Bidang Lingkungan Hidup di Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka membantu masyarakat dalam
menanggulangi dan mengantisipasi permasalahan
pencemaran lingkungan, Pemerintah Kabupaten
Semarang melalui kegiatan pada Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Semarang telah mengalokasikan
bantuan hibah kepada masyarakat di Kabupaten
Semarang; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian hibah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
lancar, terkendali, tepat sasaran, berdaya guna dan
berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu
disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada
masyarakat Bidang Lingkungan Hidup di Kabupaten
Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Hibah kepada Masyarakat Bidang Lingkungan
Hidup di Kabupaten Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada masyarakat bidang lingkungan hidup di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
- 10 hlm
|