Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 439 Tahun 2006

Pembentukan Tim Teknis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati (perbup) tentang pembentukan tim teknis pelayanan perizinan dan non perizinan pada kantor pelayanan terpadu kabupaten karanganyar;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 439 Tahun 2006 tentang Pembentukan Tim Teknis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
439
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2006
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2006
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2006
Sumber
BD.2006/No.37
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 161 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan