Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kota Tidore Kepulauan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Prinsip dan Tujuan c.Kewenangan d.Jenis Usaha e. Bentuk dan Kriteria f.Tata Cara Permohonan dan Dasar Penilaian g.Kewajiban dan Hak h.Pelaporan dan Evaluasi i.Pembinaan dan Pengawasan j.Ketentuan Peralihan k.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat