Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 75 Tahun 2014

Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 75 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
29 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2014
Tanggal Berlaku
29 Desember 2014
Sumber
BD 2014/
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 138 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan