tupoksi-organisasi
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2008/No.28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Semarang
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 84 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota
Semarang dan sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud, maka
perlu segera menetapkan penjabaran tugas dan fungsi Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Semarang.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 , Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
- 26 hlm
|