hibah - badan/lembaga/organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2021/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Keagamaan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan dukungan kepada
masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan
beragama, perlu memberikan hibah kepada Badan,
Lembaga Dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang
Keagamaan Di Kabupaten Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada
Badan, Lembaga Dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam
Bidang Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Semarang,
sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi,
maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5)
Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, disebutkan bahwa dalam melakukan
verifikasi/ evaluasi usulan hibah kepada Bupati, masingmasing Satuan Kerja Perangkat Daerah harus menyusun
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga dan
Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Keagamaan
di Kabupaten Semarang;
- UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950; UndangUndang Nomor 67 Tahun 1958; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2011; UndangUndang Nomor 17 Tahun 2013; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 tahun 2021;
- Peraturan BUpati ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian hibah kepada Badan, Organisasi, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Bidang Keagamaan di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2018 dicabut.
- 9 hlm
|