tambah uang - kompetensi sdm pariwisata
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2021/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Sub Kegiatan Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengembangan Kemitraan Pariwisata di Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kunjungan
wisatawan di Kabupaten Semarang, perlu melaksanakan
Pelatihan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif, meliputi Pelatihan Tata Kelola
Bisnis dan Pemasaran Destinasi Pariwisata, Pelatihan
Pengelolaan Desa Wisata, dan Pelatihan Peningkatan
Inovasi dan Higienitas Sajian Kuliner di Destinasi
Pariwisata; bahwa agar dalam pelaksanaan Pelatihan Kompetensi
Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
dapat terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang, perlu ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang
pada belanja Sub Kegiatan Pengembangan Destinasi
Pariwisata Kabupaten/Kota Dan Peningkatan Peran Serta
Masyarakat Dalam Pengembangan Kemitraan Pariwisata
di Dinas Pariwsata Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, disebutkan
bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang harus
mendapat persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah dan memperhatikan rincian kebutuhan dan
waktu penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana
Tambah Uang Untuk Pelaksanaan Pelatihan Peningkatan
Kompetensi Sumber Daya Manusia Pariwisata Dan
Ekonomi Kreatif Pada Sub Kegiatan Pengembangan
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Dan Peningkatan
Peran Serta Masyarakat Dalam Pengembangan Kemitraan
Pariwisata Di Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk pelaksanaan pelatihan peningkatan kompetensi sumber daya manusia pariwisata dan ekonomi kreatif pada sub kegiatan pengembangan destinasi pariwisata Kabupaten/Kota dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan kemitraan pariwisata di Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021 beserta waktu penggunaannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
- 7 hlm
|