Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk pelaksanaan pelatihan peningkatan kompetensi sumber daya manusia pariwisata dan ekonomi kreatif pada sub kegiatan pengembangan destinasi pariwisata Kabupaten/Kota dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan kemitraan pariwisata di Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021 beserta waktu penggunaannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat