PAJAK-PENERANGAN-JALAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2017/No. 105 Seri E Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 65 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sebagai peraturan pelaksanaan dari
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18
Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 65
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Pajak Penerangan Jalan;
b. bahwa dengan adanya Perubahan Penghitungan
Tarif Pajak Penerangan Jalan maka Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah
tidak sesuai lagi, sehingga perlu di ubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 65 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun
2010 tentang Pajak Penerangan Jalan;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daeratr-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 77 Tahun 2009 tentang
Keterangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Negara Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara
Nomor 4578);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18
Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perahrran
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 14);
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 65 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
18 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 65)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 65 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
18 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Berita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 65)
- 3 Halaman
|