Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 77 Tahun 2021

Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Penunjukan Bab III Masa Tugas Bab IV Tugas, Wewenang dan Hak Bab V Ketentuan Peralihan Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 77 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
27 September 2021
Tanggal Pengundangan
27 September 2021
Tanggal Berlaku
27 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.77
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 286 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 87 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan