Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Bagian Ketiga Bab IV, perubahan ayat (1) Pasal 11, perubahan ayat (1) Pasal 13, perubahan ayat (1) Pasal 15, perubahan Bagian Kesembilan Bab IV, perubahan ayat (1) Pasal 17, perubahan ayat (1) Pasal 25, perubahan ayat (1) Pasal 29, perubahan Bagian Kedua Puluh Tiga Bab IV, perubahan Pasal 31, penyisipan Pasal 31A, perubahan Bagian Ketiga Bab V, perubahan Bagian Kedua Puluh Tiga Bab V, perubahan Pasal 55, penyisipan Pasal 64A dan Pasal 64B, perubahan Lampiran XXV, Lampiran XXVI dan Lampiran XXVII.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat