Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 87 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 24 Seri E Nomor 21 ).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 87 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
08 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2017
Tanggal Berlaku
08 Desember 2017
Sumber
BD.2017/No. 87 Seri E Nomor 67
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 199 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Purworejo No. 13 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan