Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2022

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Kebiakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Pengguna Anggaran; Pejabat Pembuat Komitmen; Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa; Persiapan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengawasan dan Sanksi Administratif; Pelayanan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Penyelesaian Sengketa Kontrak; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
28 April 2022
Tanggal Pengundangan
28 April 2022
Tanggal Berlaku
28 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.24
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 571 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan