Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Kebiakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Pengguna Anggaran; Pejabat Pembuat Komitmen; Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa; Persiapan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengawasan dan Sanksi Administratif; Pelayanan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Penyelesaian Sengketa Kontrak; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat