PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH, 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2022/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efisien, efektif
dan terpadu, mencegah terjadinya pengawasan yang tidak
terencana, serta mewujudkan tata pemerintahan yang baik,
perlu menyusun rencana pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah tahunan ditetapkan paling lambat akhir
bulan April setiap tahun oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021
- Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan Perencanaan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
- 11
|