PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM JARINGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2017/No. 72 Seri E Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dalam Jaringan
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai salah satu upaya guna peningkatan pelayanan kepada mayarakat dalam bidang perizinan dan non perizinan serta mendukung terciptanya lklim investasi yang baik, efektif, efislen, dan trasnparan di Kabupaten Purworejo, periu menetapkan pelayanan perizinan dan non perizinan dalam jaringan [online]; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam pelayanan perizinan dan non perizinan dalam jaringan (online) sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan dan Non Permainan Dalam Jaringan;
- Pasal 10 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah nomor 82 Tahun 2012; Peraturan pemerintah nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Momor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Perizinan dan Non Permainan Dalam Jaringan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
- 9 hlm
|