hibah kepada masyarakat
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2021/NO.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Masyarakat Bidang Pertanian, Perikanan dan Pangan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan kelompok masyarakat di bidang pertanian,
perikanan dan pangan dengan mernberikan bantuan
melalui belanja hibah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 38 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Pelaksanaari Pemberian Hibah Kepada Masyarakat Bidang
Pertanian, Perikanan dan Pangan di Kabupaten Semarang; bahwa - ketentuan mengenai · sasaran, kriteria dan
mekanisme hi bah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan yang ada, sehingga Peraturan Bupati
Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian hibah
Kepada Masyarakat Bidang Pertanian, Perikanan dan
Pangan di Kabupaten Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelksanaan pemberian hibah kepada masyarakat bidang pertanian, perikanan dan pangan di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2021 dicabut.
- 10 hlm
|