manajemen risiko
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka untuk mengelola dan mengendalikan
risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan
pencapaian tujuan organisasi maka perlu diterapkan
manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa agar dalam penerapan manajemen risiko dapat
berjalan efektif dan efisien perlu disusun pedoman
penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah
Daerah yang selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar
untuk menilai tingkat risiko di masing-rnasing Perangkat
Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan penilaian risiko di
lingkungan Pemerintah Daerah dan melaksanakan
ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, perlu menyusun pcdoman penerapan
manajemen risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Manajemen
Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Depu ti Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2019;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketantuan Umum
Bab II Manajemen Risiko
Bab III Pelaporan
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
- 82 hlm
|