Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 29 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Hak dan kewajiban,Pengelolaan sumber daya alam desa,Kewenangan pengelolaan,Pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna desa,Pemasyarakatan teknologi tepat guna,lembaga pelayaanan teknologi tepat guna,mekanisme,pembinaan dan pengendalian,pendanaan,Pelaporan,Ketentuan peralihan,ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Baturaja
Tanggal Penetapan
10 September 2021
Tanggal Pengundangan
10 September 2021
Tanggal Berlaku
10 September 2021
Sumber
BD.2021/No.29
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - DESA - SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 328 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan