Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 27 Tahun 2021

Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini di atur mengenai ;Ketentuan umum ,Perumahan dan pemukiman ,Prasarana ,saranadan utilitas umum,Penyerahan prasarana ,sarana dan utilitas umum perumahan,Pembentukan tim Verifikasi,Tata cara penyerahan prasarana,sarana,dan utilitas umum,Pengelolaan prasarana ,sarana dan utilitas umum,Pelaporan,Pembinaan dan pengawasan,pembiayaan,Ketentuan peralihan,ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Baturaja
Tanggal Penetapan
10 September 2021
Tanggal Pengundangan
10 September 2021
Tanggal Berlaku
10 September 2021
Sumber
BD.2021/No.27
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 264 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan