RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH-KABUPATEN-PURWOREJO-TAHUN-2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017/No. 42 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa 'dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan pembangunan
tahunan daerah, Pemerintah Daerah tiap tahun
wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan dengan
mcmperhatikan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2018; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan h'uruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2018;
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018
merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten
Purworejo untuk Tahun 2018 dan merupakan penjabaran dari RPJMD
Kabupaten Purworejo Tahun 2016-2021 Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018
adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
- 4 Halaman
|