Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prinsip dan Bentuk Pemberdayaan; Koordinasi; Anggaran; Perlindungan; Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat