Dalam peraturan ini adiatur mengenai : ketentuan umum,Penganggaran,Pengalokasian,Penggunaan,Penyaluaran,Pengawasan dan sanksi,Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat