Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 36 Tahun 2013

Pemberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penataan Wilayah Kecamatan Di Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 36 Tahun 2013 tentang Pemberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penataan Wilayah Kecamatan Di Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
24 Juni 2013
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2013
Tanggal Berlaku
24 Juni 2013
Sumber
BD 2013/No.44
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TERITORIAL INDONESIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 224 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan