Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 63 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi Dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 63 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi Dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
17 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2014
Tanggal Berlaku
17 Desember 2014
Sumber
BD 2014/No.63
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 189 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2014 tentang Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi Dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan