ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah
tentang Retribusi Daerah yang penyusunannya belum
mendasarkan pada Undang-Undang dimaksud berlaku sampai
dengan 31 Desember 2011;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Retribusi
Daerah yang penyusunannya mendasarkan pada Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009, masih dalam proses
pembahasan dengan DPRD Kota Semarang;
c. bahwa untuk mengisi kekosongan dasar hukum pemungutan
retribusi daerah di Kota Semarang, perlu dibentuk Peraturan
Walikota Semarang yang mengatur tentang retribusi daerah di
Kota Semarang;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, rnaka perlu
dibentuk Peraturan Walikota tentang Retribusi Perizinan Tertentu
di Kota Semarang.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001,Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009,Peraturan Presiden Nomor 1 T ahun 2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009,Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 4 Tahun 1984,Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1984, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 16 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 17 Tahun 1998,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 5 T ahun 2007,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 dan Peraturan Oaerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi perizinan tertentu, retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin gangguan, retribusi trayek, wilayah pemungutan retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, keberatan, pengurangan, keringana dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, penghapusan piutang retribusi, pemeriksaan dan ketentuan penutup
|