PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dalaro rangka efektifitas penyusunan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penyusunan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sement.ara (PPAS),
maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati
Jepara Nomor 48 Tabun 2010 tentang Penjabaran
Togas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Jepa.ra Nomor 48 Tahun 2010
tentang Penjabaran Togas dan Fungsi Sadan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintab Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 48 Tahun 2010
- Peraturan bupati tentang perubahan atas
Peraturan bupatl je.para nomor 48 tahun 2010
Tentang penjabaran tugas dan funosi badan
Perencanaan pendapatan daerah Kabupaten Jepara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
- 4 hlm.
|