Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yaitu tentang Penyelenggaraan SPIP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat