KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIIR MINUM
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan AIir Minum Kabupaten Jepara Tahun 2015-2019
ABSTRAK: |
- bahwa penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah
Pengembangan Sistem penyediaan Air Minum di
Kabupaten -Jepara merupakan tanggung jawab
Pemerintah Kabupaten Jepara yang diselenggarakan
dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air
minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas,
syarat kuantitas, syarat kontinuitas dan syarat
keterjangkauan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum,
Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum disusun dan ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah melalui Konsultasi Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Jepara Tahun 2015-2019;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerlntah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012;
- Peraturan bupati jepara tentang kebijakan
dan strategj daerah pengembangan s!stem
penyediaan air minum kabupaten jepara 2015-2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
- 8 hlm.
|