PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN YANG MENJADI KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2015/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian Urusan yang Menjadi Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan terdapat beberapa
perubahan yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan
kependudukan; bahwa usaha mikro dan kecil di daerah sebagai salah satu usaha
ekonomi kerakyatan perlu dilakukan pemberdayaan untuk
mengembangkan usahanya sehingga dianggap perlu diberikan
legalitas hukum izin usaha untuk mendapatkan kepastian dan
perlindungan dalam berusaha; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perlu mengoptimalkan peran
kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan
pelayanan publik; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara
tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 30
Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Yang Menjadi
Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 65 Tahun 2010;
- Peraturan bupati tentang perubahan kedua atas
peraturan bupati jepara nomor 30 tahun 2010 tentang
pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan
bupati kepada camat di lingkungan pemerintah
kabupaten jepara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2015.
- 5 hlm.
|