PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2015/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 Peraturan
Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan;
- Undang-Undang Nomor 13 T~un 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2013;
- Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak hiburan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
- 15 hlm.
|