PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK SARANG BURUNG WALET
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2015/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 Peraturan
Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung
Walet;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2013;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak sarang burung walet
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
- 14 hlm.
|