PEDOMAN PENEMPATAN, PEMBERHENTIAN, PENGEMBANGAN KARIER DAN DISIPLIN TENAGA HONORER DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2018/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penempatan, Pemberhentian, Pengembangan Karier dan Disiplin Tenaga Honorer Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan tertib pemerintah yang baik dan dalam rangka menindaklanjuti perkembangan situasi dan keadaan di lapangan khususnya dikalangan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, perlu pedoman mengenai penempatan, pemberhentian, pengembangan karier dan disiplin bagi Tenaga Honorer Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penempatan, Pemberhentian, Pengembangan Karier, dan Disiplin Tenaga Honorer Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penempatan
Bab IV Pemberhentian
Bab V Gaji, Kewajiban dan Larangan serta Hak Tenaga Honorer Daerah
Bab VI Perlindungan Tenaga Honorer Daerah
Bab VII Cuti
Bab VIII Jenis Pelanggaran dan Hukuman Disiplin
Bab IX Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin
Bab X Ketentuan Lain-lain
Bab XI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
- 16 halaman
|