Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 17 Tahun 2017

Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bab IV Pengalokasian Transfer Bagi Hasil Bab V Dokumen Pelaksanaan Penyaluran Bagi Hasil Bab VI Penyaluran dan Pencairan Transfer Bagi Hasil Bab VII Pemotongan, Penundaan, Penghentian dan/atau Pembayaran Kembali Transfer Bagi Hasil Bab VIII Pengunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Bab IX Ketentuan Lain-lain Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 17 Tahun 2017 tentang Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
30 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2017
Tanggal Berlaku
30 Maret 2017
Sumber
BD.2017/NO.13
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 161 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan