PEDOMAN PEMBANGUNAN RUMAH PINTAR PETERNAKAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Rumah Pintar Peternakan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan pemberdayaan dan kemandirian petani peternak untuk meningkatkan produksi dan produktivitas ternak menuju pencapaian swasembada daging ternak besar di Kabupaten Brebes perlu adanya sinergisitas peran serta pemerintah daerah dan lintas sektoral dalam Pembangunan Rumah Pintar Peternakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Rumah Pintar Peternakan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pelayanan
Bab V Kerja Sama
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
- 8 halaman
|