Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 49 Tahun 2017

Pedoman Pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Inspektorat Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup dan Sasaran Pemeriksaan Bab III Rencana Pengawasan Bab IV Prosedur Pemeriksaan/Audit Internal Bab V Teknik Pemeriksaan/Audit Internal Bab VI Pelaksanaan Pemeriksaan/Audit Bab VII Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan/Audit Bab VIII Koordinasi Pemeriksaan/Audit Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Inspektorat Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
02 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2017
Tanggal Berlaku
02 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.62
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 193 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan