Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Dusun; memuat antara lain: ketentuan umum; kriteria dan persyaratan pembentukan penghapusan dan penggabungan dusun; nama dan batas wilayah dusun; pembiayaan; pembinaan dan pengawasanketentuan lain lain; ketentuan peralihan;ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat